TOUNA | (IT) – Sebanyak 71 Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) terjaring Operasi Yustisi yang di gelar Gabungan Pemerintah Daerah (Pemda)n Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), TNI-POLRI dan Instansi terkait di Desa Pusungi Kecamatan Ampana Tete ( SPBU Pusungi ), Kamis (4/2/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Operasional dan pengendalian Sat Pol PP Touna, Arifin Leusa didampingi oleh Kasubagbinops AKP Aim Toya, Kasat Intel AKP Jamil, Kasubbaghumas Iptu Triyanto, Kasubbagsarpas Iptu Mustarim Abbas, KBO Binmas Ipda Imran Paloa, Kanit III Satreskrim Ipda I Gusti Ary Chandra, S.H, Kasi Propam Aiptu Beny W. Abubakar.
Kasi Operasional dan pengendalian Sat Pol PP Touna, Arifin Leusa mengatakan, masyarakat yang melanggar di berikan sangsi sosial berupa membersihkan sampah yang ada di sekitar tempat Ops Yustisi dilaksanakan dan sangsi fisik berupa Push Up.
“Pada ops yustisi kali ini, melibatkan unsur Polres Touna sebanyak 15 personil, TNI 4 personil , Sat Pol PP 15 personil, Dishub 4 personil, anggota BPBD 4 orang dan Dinas Kesehatan sebanyak 5 orang,” kata Arifin Leusa, Kamis (4/2/2021).
Dikatakannya, tim gabungan Ops Yustisi memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, membagikan masker dan membagikan stiker 3M.
“Perlunya dukungan dari semua elemen masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Touna, mengingat saat ini Kabupaten Touna sudah masuk dalam Zona Merah penularan Virus Corona ( Covid-19 ),” ujarnya.
Dia berharap dengan adanya penindakan yang dilakukan ini bisa menyadarkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.(RED).